Adapun dugaan kerugian Negara yang FP2-MABAR perkirakan mencapai miliaran rupiah, yang menyebabkan negara mengalami kerugian.
Sebagai Data dukung, FP2-MABAR lampirkan beberapa bukti dokumen-dokumen surat, tiket dari PT Flobamor, kuitansi-kuitansi pembayaran, video-video protes pelaku wisata, video protes wisatawan asing sampai pada video protes masyarakat luas terkait kenaikan tiket oleh PT Flobamor tersebut.
FP2-MABAR juga akan melampirkan bebarapa dokumen pendukung dari PT Flobamor dan KLHK. Di antaranya: rancangan Pergub pemprov NTT, surat sanggahan Pergub Pemprov NTT dari menteri KLHK, SK. Direksi dari PT Flobamor, surat PT Flobamor kepada Polisi untuk meminta keamanan personil kepolisian di Pulau komodo.


“Kami meminta KPK harus mengusut tuntas Segala kegaduhan yang terjadi di Labuan Bajo dan Taman Nasional komodo. Bila ada indikasi pelanggaran hukum untuk langsung ambil tindakan hukum secara tegas. Agar, penyelenggaraan KTT ASEAN SUMMIT di Labuan Bajo berjalan lancar dan citra bangsa Indonesia di mata dunia menjadi baik dan kondusif.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












