Pekerjaan Rehab Gedung B Kanwil Kemenag Sultra Diduga Abaikan K3

Kendari, infopertama.com – Kurangnya transparasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Pro. Sulawesi Tenggara dibuktikan di beberapa pekerjaan konstruksi, Jumat (02/06/2023).

Salah satunya di kota kendari, Pekerjaan Konstruksi Fisik Rehab Gedung B Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara diduga tidak menggunakan papan proyek atau plang nama proyek.

Pekerjaan itu pun tidak luput dari sorotan Ramadan, Sekertaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Prov. Sulawesi Tenggara Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPP Lidik Krimsus RI Sulawesi Tenggara).

Ramadan mengatakan bahwa plang atau papan nama proyek harus ada di setiap proyek yang sedang atau sementara dikerjakan.

“Sesuai aturan perundang-undangan papan proyek merupakan wujud atau pun bentuk transparansi negara kepada masyarakat,” kata Ramadan.

Diketahui tidak dipasangnya plang atau papan proyek maka patut diduga ada hal yang ganjal. Serta mengarah pada indikasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Ramadan juga menjelaskan bahwa ada dugaan Kemenang Sultra dan CV Gerbang Kontruksi tidak transparan dalam mengelola keuangan negara.

“Hal ini diduga menggambarkan dugaan ketidak transparansiannya pihak kementerian agama Prov. Sulawesi Tenggara dan pihak swasta sebagai pemenang tender yakni CV Gerbang Konstruksi,” Jelas Sekjend Lidik Krimsus RI itu.

Ramadan juga membeberkan bahwa ada beberapa aturan perundang-undangan serta peraturan menteri hingga peraturan presiden yang diduga dilanggar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel