Pekerjaan Rehab Gedung B Kanwil Kemenag Sultra Diduga Abaikan K3

Mengenai hal ini, Ramadhan menegaskan akan melaporkan Perusahaan Gerbang Kontruksi, yang diindikasikan tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke pengawas di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Rehab Gedung B Kanwil Kemenag Sultra dikonfirmasi Lidikkrimsus RI Sulawesi Tenggara, dan awak media, mengakui bahwa ada kelalaian pihak pelaksana, soal papan proyek ada hanya simpan di dalam tidak di luar.

Sampai berita ini ditayangkan, jurnalis media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Gerbang Kontruski sebagai perusahaan pemenang tender.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel