Kendari, infopertama.com – Pengerjaan konstruksi di Kali Wanggu, Kelurahan Lepo-Lepo, kecamatan Baruga Kota Kendari diduga dikerjakan tidak transparan, Senin (22/05/2023).
Lantas pekerjaan di area Kali Wanggu itu pun jadi sorotan akibat dugaan tidak adanya papan proyek di area pekerjaan tersebut.


Ali Sabarno selaku ketua investigasi dan pengkajian kasus Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara angkat bicara.

Ia menuturkan hasil investigasinya bersama timnya di area pekerjaan Kali Wanggu Kota Kendari.
“Kami sudah turun cek langsung di lokasi, kami tidak menemukan papan proyek yang menjadi salah satu sumber atau pun bentuk transparansi ke masyarakat yang terpajang di sana,” Kata Ali Sabarno.
Selain itu Ali Sabarno bersama timnya pun menjelaskan bahwa debu akibat proyek tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Yang kami temukan di lapangan selain tak ada papan proyek, juga persoalan debu. Dan, beberapa gumpalan tanah timbunan di jalan sehingga dapat membahayakan pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. Kemudian dump truck pengangkut timbunan pun terlihat tidak tutupi dengan terpal,” jelas Ali Sabarno.
Menurutnya pekerjaan di seputaran sungai khususnya di Kali Wanggu harus menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Tentu jika melihat pekerjaan di Kali Wanggu kami menilai harus taat pada peraturan perundang-undangan seperti Amdal yang kemudian diatur di Undang-Undang Nomor 32 thn. 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan tegas menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang terkait lingkungan wajib mendapatkan izin lingkungan berupa Amdal,” tutur Ali Sabarno.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
