MBG Maju, Jaring Laba-Laba Mundur: Menghantar Gizi Negara Kembali ke Sawah Petani

Latar belakang kebijakan ini sangat darurat: angka stunting nasional yang mencapai 21,6 persen (SSGI, 2022) serta ancaman terhadap 7 juta anak Indonesia (menurut data UNICEF) adalah bom waktu bagi masa depan bangsa.

“Jaring Laba-laba”: Ketika Dapur Negara Jadi Komoditas Rentenir Proyek

Namun, niat mulia saja tidak cukup. Di sinilah kritik terhadap gejala “kapitalisme terselubung” menemukan relevansinya. Ketika gizi yang murni merupakan hak dasar anak diubah menjadi komoditas bisnis, logika untung-rugi kerap mengabaikan keselamatan publik.

Fakta di lapangan mengonfirmasi kekhawatiran ini. Kasus keracunan massal—mulai dari Bogor (210 warga), Nunukan, hingga Sukoharjo—serta catatan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencatat 11.640 kasus keracunan hingga November 2025, menjadi alarm keras. Laporan Indonesia Investments (Februari 2026) bahkan memperingatkan risiko munculnya perusahaan-perusahaan cangkang (vultures) yang hanya memburu kontrak SPPG bernilai triliunan rupiah.

Temuan terbaru BGN pada Oktober 2026 kian memperjelas karut-marut ini:

* 500 dapur fiktif dikuasai yayasan calo dengan modus potongan Rp500–Rp1.500 per porsi.

* 400 rekening virtual berisi Rp414 miliar dana negara yang mangkrak dan belum beroperasi.

* Pengadaan tidak masuk akal senilai Rp535,3 miliar untuk lampu LED dan kaus kaki.

* Praktik jual-beli titik SPPG yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Mei 2026.

Fenomena inilah yang saya sebut sebagai Jaring Laba-laba: bukan kapitalisme besar di pusat istana, melainkan praktik rente skala kecil yang menenun jaring kotor di dapur-dapur pelaksana program.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel