Abral Wandikbo, laki-laki muda asli Papua di Kampung Waredobopem, Distrik Mebarok Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terpotong. Pihak keluarga dan pejabat distrik yakin Abral tewas di tangan tentara Indonesia, tapi tuduhan itu dibantah juru bicara TNI. Akankah pembunuhan Abral diusut secara hukum?
Peringatan: Artikel ini mengandung rincian kekerasan yang mungkin akan mengganggu kenyamanan Anda.
infopertama.com – Pertengahan Januari lalu, puluhan prajurit TNI tiba di lapangan terbang Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Nduga. Yuguru adalah tempat pilot asal Selandia Baru, Philip Mehrtens, menghabiskan 16 bulan sebagai sandera milisi pro-kemerdekaan.
Kogeya, seorang laki-laki paruh baya yang lahir dan besar di distrik ini, menyebut kedatangan para tentara itu mengagetkan warga. Dia berkata, “warga cemas menjadi korban operasi militer“.
Untuk meredam kecemasan warga, Kepala Distrik Mebarok, Nus Gwijangge, mengajukan kesepakatan dengan pimpinan TNI yang datang ke landasan pesawat di Kampung Yuguru, awal Februari lalu.
Bersama sejumlah kepala kampung dan perwakilan gereja, Nus meminta tentara tidak beraktivitas lebih dari Kali Merame dan Kali Waru. Mereka menyampaikan permintaan itu kepada Bambang Trisnohadi, jenderal bintang tiga yang menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III.
Namun kesepakatan itu dilanggar militer Indonesia, kata Nus. Pada 22 Maret, sekitar pukul 05.00 pagi, puluhan tentara meninggalkan pos dan berjalan sekitar 800 meter untuk menyisir setiap rumah di Kampung Waredobopem.
Nus berkata, di kampung itu pasukan militer mengepung, lalu masuk ke sebuah honai. Di honai itulah Abral Wandikbo, laki-laki berumur 27 tahun, tinggal bersama kakak dan ayahnya.
“Mereka bawa Abral ke pos,” kata Nus, dalam wawancara via telepon.
Tiga hari setelah dibawa ke pos militer, 25 Maret lalu, Abral ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kebun di Kampung Kwit.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel













