“Sejak kecil dia tidak pernah pakai gelang. Saya tahu persis,” kata YW.
‘Kehilangan nyawa karena bukti foto semata’
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga Abral bersama 11 kelompok advokasi sipil telah membuat laporan ke Pusat Polisi Militer di Jakarta. Mereka datang ke kantor lembaga itu, 12 Juni lalu.
Mereka juga telah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Ditemui di kantor Komnas HAM, Ronald Rischard, Kepala Biro Papua di Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), mengecam tindakan militer terhadap Abral yang hanya berdasarkan bukti foto.
“Di foto itu ada orang Papua sedang memegang senjata. Fotonya juga kurang jelas,” kata Ronald. “Dan tidak dapat dibuktikan apakah orang di dalam foto itu merupakan Abral atau bukan.
“Ini pola yang terjadi di Papua—ada pandangan rasis dan stigmatisasi,” ujar Ronald.
Pada pertemuan dengan pasukan TNI yang diwakili Letjen Bambang Trisnohadi, pada awal Februari lalu, Kepala Distrik Nus Gwijangge sempat meminta agar tentara tidak menganggap rambut gimbal, kumis dan brewok sebagai identitas milisi TPNPB.
Alasannya, kata Nus, mewakili warga, ketiganya adalah bagian identitas budaya orang asli Papua di wilayah pegunungan.
Oleh karenanya Nus meminta tentara tidak menangkap, menginterogasi atau menyiksa laki-laki Papua berambut gimbal atau yang memiliki kumis dan brewok tebal.
“TNI telah sewenang-wenang, tidak melakukan proses hukum atau membuktikan orang di foto itu Abral atau bukan,” kata Ronald dari PGI.

Ronald berkata, Abral bukanlah satu-satunya laki-laki asli Papua yang kehilangan nyawa atas tuduhan terlibat gerakan separatis tanpa proses pengadilan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel













