Saat ditangkap pada 22 Maret lalu, Abral tidak bisa berkomunikasi dengan para tentara yang datang dengan menenteng senjata. Tidak ada satupun pasukan TNI yang bisa berbicara dalam bahasa setempat, sementara Abral pun tak paham bahasa Indonesia.
“Jika kamu lari, maka kami akan menembakmu,” kata Theo, menirukan ucapan tentara sesuai kesaksian kakak Abral bernama Yulem Wandikbo.
Yulem berada di honai pada 22 Maret subuh silam. Dia bekerja sebagai pendeta dan dapat berbahasa Indonesia.
Yulemlah yang menerjemahkan perkataan tentara kepada Abral.

Theo Hasegem berkata, saat itu Abral tidak berusaha melarikan diri. Namun dia kemudian dibawa dari honai menuju pos militer. Sepanjang perjalanan, Abral mengalami penyiksaan, klaim Theo.
Pada 22 dan 23 Maret, warga Distrik Mebarok berbondong-bondong menuju lapangan udara di Kampung Yuguru—mendesak pembebasan Abral.
Di landasan pesawat itu, pasukan TNI mengubah kantor distrik menjadi pos militer. Papan bertuliskan ‘Tim Taipur Titik Kuat Yuguru’ dipasang di depan pos militer tersebut.
Di hadapan warga, kata Theo Hasegem, pimpinan pasukan militer memaparkan tuduhan mereka untuk Abral.
Berbagai tuduhan yang disampaikan kepada warga itu sama dengan yang dipaparkan Juru Bicara TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, kepada BBC News Indonesia.
TNI menuduh Abral sebagai anggota TPNPB. TNI mendasarkan tuduhan itu pada sebuah foto laki-laki dengan rambut gimbal yang tengah memegang senjata laras panjang.
TNI menuding sosok di foto itu adalah Abral.

Bukti lain yang diklaim TNI adalah sebuah foto yang memperlihatkan seseorang memegang poster bertuliskan “Tolak pos militer Indonesia di Yuguru”.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel













