Jika negara ingin anggaran pendidikan gratis sebesar Rp302 triliun tidak bernasib sama, desain kebijakannya harus antikorupsi keluarga sejak awal. Pertama, menerapkan rekening pendidikan terikat yang tetap dikelola orang tua, tetapi menggunakan sistem pembayaran khusus pendidikan yang tidak bisa ditransaksikan ke QRIS judi. Biaya pendidikan disalurkan langsung ke sekolah atau kampus melalui virtual account. Kedua, melakukan pemindaian (screening) sebelum transfer, bukan sesudahnya. Jika satu KK terindikasi judi online, dana dialihkan langsung ke sekolah dalam bentuk beasiswa. Ketiga, mencatat korupsi keluarga sebagai pelanggaran hak fundamental, bukan sekadar pelanggaran administratif.
Korupsi paling berbahaya bukan hanya yang terjadi di Senayan atau di sekolah. Korupsi paling berbahaya adalah yang terjadi di meja makan—yang celah hukumnya paling rumit dan kurang tersentuh oleh hukum—tetapi berdampak paling fatal karena merampas hak yang bermula dari keluarga.
Ketika hak yang bermula dari keluarga itu dirampas, negara kehilangan masa depannya, bahkan sebelum anak tersebut sempat melangkah ke sekolah.
★Dosen dan Budayawan, tinggal di Ruteng, Flores
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











