Pancasila Kembali ke Kelas

Oleh Adrianus Marselus Nggoro★

infopertama.com – Murid-murid kita hafal lima sila di luar kepala, tapi kita lupa mengajarkan cara mengamalkannya di dalam kehidupan. Itulah krisis senyap yang kita panen hari ini di ruang kelas dan ruang digital.

Selama tiga dekade setelah P4 dicabut melalui TAP MPR No. XVIII/MPR/1998, Pancasila absen secara sistematis dari ruang kelas. Selama 28 tahun praksisnya dari 1998 hingga 2026, Pancasila hanya menumpang sebagai sisipan tiga halaman di buku PPKn. Ia diajarkan sebagai hafalan, bukan sebagai laku hidup. Akibatnya, kita menyaksikan paradoks yang menyakitkan: anak-anak fasih bicara toleransi di depan guru, tetapi gemar merundung dan mengafirkan di kolom komentar media sosial. Pandai mengucap gotong royong dalam ujian, tetapi enggan antre, enggan berbagi, dan abai pada antrean yang paling sederhana.

Karena itu, keputusan negara melalui PP No. 4 Tahun 2022 Pasal 40 yang mewajibkan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi adalah sebuah koreksi konstitusional yang terlambat, tetapi mutlak perlu. Ini bukan soal nostalgia Orde Baru dan indoktrinasi. Ini adalah ikhtiar merawat rumah besar kita yang bernama Indonesia.

Mengapa Pancasila harus kembali ke kelas? Karena ia bukan ideologi impor dari Barat atau Timur. Ia adalah ideologi yang berakar kuat pada bumi Indonesia sendiri, sehingga dipercaya dan diterima. Ia memiliki lima landasan kokoh yang membuatnya tetap hidup bahkan ketika tidak diajarkan.

Pertama, ia kultural. Pancasila digali dari bumi Indonesia, bukan diciptakan di atas kertas. Seperti kata Bung Karno, ia sudah hidup dalam adat istiadat kita. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sudah lama ada dalam falsafah Tri Hita Karana di Bali yang menjaga harmoni dengan Tuhan, manusia, dan alam, serta dalam Memayu Hayuning Bawana di Jawa. Nilai Kemanusiaan hidup dalam praktik Pela-Gandong di Maluku yang mengajarkan persaudaraan tanpa melihat sekat agama. Nilai Persatuan terwujud dalam sistem Subak di Bali, Mapalus di Minahasa, dan gotong royong yang tersebar di seluruh Nusantara. Nilai Kerakyatan ada dalam tradisi Rembug Desa dan musyawarah balai adat. Dan nilai Keadilan Sosial ada dalam tradisi lumbung padi bersama untuk membantu janda, yatim, dan fakir miskin. Oleh karena itu, mengajarkan Pancasila sejatinya adalah melanjutkan kultur dan kebaikan yang sudah dimiliki bangsa ini.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel