Kedua, ia historis. Pancasila lahir dari kompromi sejarah yang paling agung dan paling berdarah. Ia tidak lahir dalam sehari. Ia dirumuskan dengan perdebatan yang sangat keras pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI, dipertajam dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan akhirnya disahkan pada 18 Agustus 1945. Peristiwa penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah pelajaran sejarah terbesar bagi kita. Para pendiri bangsa memilih untuk mengalah demi persatuan, bukan memaksakan kemenangan golongan. Sejarah ini harus diceritakan kepada generasi hari ini agar mereka paham, Indonesia lahir bukan karena satu kelompok menang, melainkan karena semua kelompok bersedia saling berkorban.
Ketiga, ia sosiologis. Secara sosiologis, Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan rawan pecah. Data Sensus BPS mencatat ada 1.340 suku bangsa. Di tengah ledakan politik identitas dan polarisasi di ruang digital, kita membutuhkan perekat yang netral dan dipercaya semua. Pancasila adalah satu-satunya perekat itu. Ia tidak dimiliki oleh satu agama, satu suku, satu partai, atau satu golongan. Ia milik semua. Karena ia milik semua, ia diterima secara sosiologis. Jika Pancasila tidak diajarkan secara sistematis dari sekolah dasar hingga kampus, maka ruang kosong itu akan dengan mudah diisi oleh ideologi transnasional yang intoleran dan memecah belah.
Keempat, ia filosofis. Secara filosofis, Pancasila adalah jalan tengah yang adil. Ia adalah Weltanschauung atau pandangan hidup yang utuh. Jika liberalisme Barat terlalu mengagungkan individu dan komunisme terlalu mengagungkan kolektivitas negara, Pancasila menawarkan keseimbangan. Prof. Notonagoro menjelaskan sistemnya berlapis: Sila pertama dan kedua sebagai basis etis tentang manusia yang ber-Tuhan dan beradab, Sila ketiga dan keempat sebagai alat pemersatu dan cara berdemokrasi, dan Sila kelima sebagai tujuan akhir. Karena itu, lima nilai fundamentalnya – Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan – merupakan satu kesatuan yang tidak boleh hilang satu pun. Jika nilai Keadilan hilang, Pancasila hanya menjadi jargon. Jika nilai Ketuhanan hilang, ia menjadi sekuler yang kering.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











