Jawaban Tertulis Bupati Manggarai Tegaskan Fokus Penanganan Bencana Hingga Pembayaran TPP Nakes di APBD-P 2026

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai secara resmi menyampaikan jawaban tertulis Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (17/09/2026) di RSU DPRD Manggarai.

Jawaban tersebut merespons berbagai catatan, masukan, dan sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD, mencakup penanganan pascabencana gempa bumi, kelanjutan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, hingga penyelesaian hak-hak tenaga kesehatan.

Fokus Penanganan Bencana Gempa dan Masa Uji Publik

Merespons pemandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya dalam percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi. Selain menambah alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), pemkab terus menggalakkan program trauma healing bagi warga dan siswa terdampak serta memastikan pasokan air bersih dan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Terkait pendataan rumah dan fasilitas umum yang rusak, pemerintah membatasi proses verifikasi hingga 28 September 2026.

“Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat kekeliruan penginputan data atau penetapan klaster kerusakan selama masa uji publik, sebelum nantinya ditetapkan klaster final,” papar Bupati dalam jawaban tertulisnya yang dibacakan wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu.

Pemerintah daerah juga tengah mengkaji rencana pengadaan tanah baru untuk rumah sakit dan puskesmas, serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna menyiapkan fasilitas rumah sakit lapangan antisipasi musim hujan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel