Ruteng, infopertama.com – Sepanjang tahun 2025, Realisasi pendapatan Daerah kabupaten Manggarai berada di angka 95,26 Persen atau 1,213 triliun dari target 1,274 triliun.
Pencapain ini disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam sidang paripurna, masa sidang II tahun sidang 2024-2026 di RSU DPRD Manggarai, Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam pidato pengantar LKPJ tahun 2025 ini, bupati Herybertus menjelaskan kapasitas dan struktur Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, dalam rangka menopang terselenggaranya kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public pada tahun 2025.
Tiga komponen utama dalam pengelolaan keuangan daerah bersumber dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.274.043.867.398,- dengan realisasi sebesar Rp1.213.722.283.495,12 atau mencapai 95,26%.
Angka tersebut, jelas Bupati Manggarai dengan rincian PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Kemudian, untuk pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain, seperti pemerintah pusat atau daerah otonom lain dalam rangka perimbangan keuangan.
Demikian Herybertus Nabit, bahwa PAD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp147.764.184.380,- dengan realisasi sebesar Rp132.000.749.235,47 atau mencapai 89,33%.
Komponen ini memberikan kontribusi 10,88% terhadap pendapatan daerah, dengan rincian sebagai berikut:

