Perubahan APBD Manggarai 2026 Tembus Rp1,2 Triliun, Solusi Kelas Darurat dan Rumah Rusak Jadi Fokus

Ruteng, infopertama.com – Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Manggarai menjadi saksi momen krusial penetapan arah pembangunan daerah dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu, 23 September 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agnes Menot dan Thomas Tahir tersebut dihadiri jajaran pimpinan tertinggi daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Plt Sekda Lambertus Paput, hingga seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Manggarai. Pembahasan marathon Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim eksekutif yang telah berlangsung sejak 16 hingga 21 September 2026 ini akhirnya bermuara pada kesepakatan rancangan perubahan postur anggaran yang bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Manggarai.

Dalam pemaparan laporan hasil pembahasan Banggar yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Banggar DPRD, Agustinus Nancung, target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati berada pada angka Rp1.205.705.480.525. Angka ini mengalami sedikit penyesuaian dengan efisiensi sebesar Rp954,9 juta dari usulan awal pemerintah daerah.

Penyesuaian target pendapatan tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh dinamika penurunan alokasi Pendapatan Transfer Pusat yang berkurang Rp1,23 miliar, sehingga kini bernilai total Rp1,044 triliun.

Kendati demikian, kemandirian daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil dijaga secara konstan di angka Rp121,99 miliar. Sektor pajak daerah menyumbang Rp33,8 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp9 miliar, didampingi penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,4 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp73,7 miliar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel