Fabianus Abu Sampaikan Penjelasan Dua Ranperda Strategis dalam Sidang Paripurna DPRD Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., mewakili Bupati Manggarai menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Sidang Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WITA.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Agnes Menot, didampingi Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Adapun agenda sidang meliputi penyampaian penjelasan Bupati Manggarai atas Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Selain itu, sidang juga mengagendakan pembentukan panitia perumus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Fabianus Abu menegaskan bahwa Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi daerah yang terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, pengemasan, distribusi hingga pemasaran.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan industri daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak hanya mengatur investasi secara umum, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan penguatan koperasi dan pelaku usaha lokal.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel