Tag: Ranperda Strategis

  • Fraksi PDI Perjuangan bersama 8 Fraksi DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis Kabupaten Manggarai

    Fraksi PDI Perjuangan bersama 8 Fraksi DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis Kabupaten Manggarai

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui dua ranperda strategis dan meminta tuk segera dilakukan asistensi ke pemerintah Provinsi NTT.

    Selanjutnya, setelah mendapatkan masukan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Manggarai.

    Sikap Politik Fraksi PDIP itu dibacakan oleh sekertaris Fraksi PDI Perjuangan, Maria Imakulata Moto dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

    Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu, (13/05/2026).

    Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit,SE.,MA., bersama Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S. Sos., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, serta insan pers.

    Sidang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Tahir. Sidang tersebut turut dihadiri oleh delapan fraksi DPRD Kabupaten Manggarai.

    Dalam pengantar sidang, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sedang melaksanakan tugas kedinasan, namun secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut.

    Laman: 1 2 3

  • Dua Ranperda Strategis Disetujui Fraksi PDIP dengan Sejumlah Catatan

    Dua Ranperda Strategis Disetujui Fraksi PDIP dengan Sejumlah Catatan

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan persetujuannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruteng, Senin (4/5/2026), melalui pelapor Fraksi PDI Perjuangan, Maria Imakulata Moto.

    Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah mengajukan kedua Ranperda tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Fraksi menilai, pembangunan industri memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor usaha di Kabupaten Manggarai. Selain itu, keberadaan regulasi daerah dinilai penting sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan industri.

    Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan penting terhadap Ranperda RPIK. Salah satunya terkait penetapan kawasan industri yang harus memperhatikan keberadaan lahan pertanian dan perkebunan agar tidak terjadi alih fungsi lahan produktif.

    “Penetapan kawasan industri hendaknya tidak mencaplok lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” tegas Fraksi dalam pandangannya.

    Laman: 1 2