Pemkab Manggarai Pacu Pemulihan Gempa dan Hak Nakes, Masa Tanggap Darurat Resmi Diperpanjang

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai bergerak cepat merespons deretan isu strategis dan dampak bencana gempa bumi yang melanda wilayahnya. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026), Bupati Manggarai memaparkan langkah tegas pemerintah daerah, mulai dari perpanjangan masa tanggap darurat, penanganan trauma anak, hingga pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan.

Perpanjangan Tanggap Darurat dan Akselerasi Penanganan Gempa

Langkah krusial diambil Pemkab Manggarai dengan resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil guna memberikan ruang gerak dan fleksibilitas hukum dalam melakukan pendataan serta penanganan dampak kerusakan di lapangan secara menyeluruh.

Bupati Hery Nabit menjelaskan bahwa pendataan bangunan terdampak—baik rusak ringan, sedang, maupun berat—sangat bersifat dinamis. Berdasarkan verifikasi BNPB dan Pemkab Manggarai yang merujuk pada laporan awal para kepala desa di minggu pertama, angka kerusakan dipastikan terus berkembang seiring terjadinya gempa susulan. Oleh karena itu, pintu pendataan dipastikan tetap terbuka untuk mengakomodasi kondisi riil masyarakat.

Untuk pembersihan material dan penanganan fisik, Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menerjunkan lima tim khusus di wilayah Kecamatan Reo, jalur Ruteng–Reo, serta kawasan Kota Reo. Eksekusi lapangan dijadwalkan mulai berjalan awal pekan depan. Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan bantuan penanganan bangunan berlantai dua hingga empat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, seperti gedung empat lantai di Kelurahan Tenda.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel