Langkah ini juga diimbangi dengan pembenahan internal, mulai dari pemenuhan kapasitas SDM teknis perpajakan hingga pengadaan sarana pendukung digital berupa Tapping Box pada sektor pajak hotel dan restoran.
Sementara itu, pada pos Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi terjadi penyesuaian penurunan alokasi dari Rp100 miliar pada APBD Induk menjadi Rp46 miliar pada APBD Perubahan 2026, yang disebabkan oleh penyesuaian alokasi dari dana pinjaman daerah.
Seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











