Jakarta, infopertama.com – Tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim MA, Yosep Parera, dalam pernyataan tertulisnya menyebut penangkapannya oleh KPK bukan merupakan malapetaka. Melainkan, kata dia “berkat dari Tuhan” untuk menyuarakan tentang penegakan hukum dan keadilan sosial.
Salinan Pernyataan tertulis Yosep Parera yang media ini peroleh, juga dbacakan oleh kuasa hukumnya, Luhut Sagala, di hadapan awak media di Semarang, Kamis (29/09).
“Pak Yosep membuat pernyataan tertulis dalam dua lembar kertas yang ia sampaikan kepada kami,” kata Luhut, Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang itu.
Menurut dia, terdapat sembilan poin yang ia jelaskan dalam pernyataan tertulis tersebut. Dalam penyataan itu, Yosep Parera menyatakan ia bersalah dan siap menerima hukum yang seberat-beratnya.
Yosep juga menyatakan tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Namun, hanya mengenal PNS di Kepaniteraan MA bernama Desy Yustria.
Poin penting juga dalam surat pernyataan itu, lanjut dia, Yosep Parera tidak akan membahas tentang dirinya dalam pembelaan dalam persidangan kelak.
“Pembelaan di pengadilan nanti tentang susahnya masyarakat dalam mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial,” kata Luhut.
Pembelaan yang kelak Yosep Parera sampaikan berkaitan dengan substansi hukum, sistem birokrasi. Dan, budaya masyarakat yang saling memengaruhi buruknya penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia agar menjadi lebih baik.
Peristiwa ini juga ia sebut sebagai bagian dari upaya untuk buka permasalahan penegakan hukum di ranah nasional. Agar Presiden dengan dan lakukan pembenahan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











