KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang Tunai hingga 3 Mobil

Jakarta, infopertama.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi berbeda terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa maraton penggeledahan digelar selama lima hari berturut-turut, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Area penggeledahan meliputi kediaman pribadi, kantor swasta, hingga Kantor Pusat BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

“Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).

Dari penggeledahan di delapan titik tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan. Barang yang disita mencakup dokumen resmi, barang bukti elektronik, perhiasan, uang tunai, hingga tiga unit mobil yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

Budi menegaskan, seluruh barang sitaan akan dianalisis secara mendalam. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait untuk mengonfirmasi kepemilikan serta asal-usul barang bukti tersebut.

Terkuak Lewat OTT, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus dugaan penyelewengan dana darurat bencana ini pertama kali diungkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), dengan melibatkan dukungan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel