Dalam perkara yang terbagi ke dalam dua kluster utama—yakni dugaan suap dan konflik kepentingan—KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka:
- BMS – Tenaga Ahli Kepala Badan BNPB (sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB).
- RIC – Tenaga Ahli Kepala Badan BNPB.
- GBS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
- SNG – Pihak swasta.
- GER – Pihak swasta.
Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna membongkar konstruksi perkara secara utuh.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











