Jakarta, infopertama.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai untuk penanganan darurat kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil mewah merek BMW milik tersangka Richard Erlangga, yang merupakan tenaga ahli dari mantan Kepala BNPB Suharyanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan penyitaan terbaru tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik resmi menyita unit BMW tersebut dari tangan tersangka Richard Erlangga guna memperkuat pembuktian perkara yang tengah diusut secara menyeluruh.
Penyitaan mobil mewah ini makin menambah panjang daftar barang bukti kendaraan roda empat dalam lingkaran kasus korupsi BNPB.
Dengan masuknya mobil milik Richard, total penyidik telah mengamankan empat unit kendaraan. Tiga mobil lainnya diperoleh saat penyidik menggeledah kediaman tersangka Bima Setiawan—tenaga ahli sekaligus adik kandung Suharyanto—serta sejumlah lokasi terkait di wilayah Jakarta.
Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menyita tiga mobil dari berbagai merek, yakni AION, BYD Atto 3 Superior, serta satu unit BMW lainnya.
Kasus yang menjerat para pejabat dan pihak swasta ini berawal dari operasi tangkap tangan yang mengamankan belasan orang. Dari hasil pemeriksaan maraton, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bima Setiawan dan Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua orang dari pihak swasta, yakni Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












