Vonis Eliezer Bukti Hukum Responsif

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap kejujuran dan keberanian Eliezer juga tentu menjadi bagian dari pertimbangan sosiologis Majelis Hakim. Bagaimanapun juga, hukum haruslah selalu hidup dan berjalan dalam koridornya sebagai instrumen sosial untuk ketertiban, keteraturan dan keadilan.

Vonis Eliezer Bukti Hukum Responsif

Ketiga, pertimbangan yuridis.

Pertimbangan yuridis artinya pertimbangan yang berdasarkan hukum yang berlaku atau hukum positif. Kalau kita menyimak pembacaan vonis Eliezer dapat diketahui bahwa ada 3 pertimbangan yuridis yang menguntungkan Eliezer.

Pertama, alasan perintah jabatan-penghapusan pidana.

Sejak awal persidangan, pembelaan diri Eliezer yang paling dasar ialah melakukan kejahatan atas dasar perintah jabatan. Bahkan dalam pledoinya memohon kepada Majelis Hakim agar melepaskannya dari jeratan hukuman. Hal ini dikarenakan melakukan perbuatan atas perintah jabatan/atasan memang tidak dapat dipidanakan (Pasal 51 ayat (1) KUHP).

Kedua, alasan sebagai justice collaborator-mengungkap perkara.

Keberanian Eliezer untuk menjadi JC atau pelaku kejahatan yang membantu penegak hukum untuk membongkar kejahatan; nyatanya bernilai sangat penting bagi Majelis Hakim. Terutama pula, sikap jujur Eliezer yang kemudian membuka kasus pembunuhan rencana Brigadir J meyakinkan para hakim untuk menjadikan keterangan Eliezer sebagai sumber informasi dan fakta yang benar dan akurat.

Ketiga, bukan pelaku utama melainkan pembantu kejahatan.

Tuntutan JPU yang menetapkan Eliezer sebagai eksekutor yang membuatnya tidak dapat dimaafkan demi hukum, tampaknya tidak mempengaruhi pertimbangan Majelis Hakim. Jangankan menyebut Eliezer sebagai pelaku, Majelis Hakim malahan menyebut Eliezer sebagai pembantu kejahatan. Itulah sebabnya Eliezer divonis dengan pasal pembantu kejahatan (Pasal 55 KUHP).

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses