Pembangunan dan Kebuntuan Naratif

(Geotermal Poco Leok)

Oleh Fais Yonas Bo’a

infopertama.com – Pengembangan panas bumi (geotermal) PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok menjadi tanda kehadiran negara demi mengentas ketertinggalan. Pembangunan di bidang energi bersih seperti ini adalah upaya negara melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), menggapai keadilan sosial dan kemaslahatan bersama. Akan tetapi, pada kenyataannya upaya memajukan masyarakat tidak diindahkan oleh kelompok tertentu yang kini mengalami kebuntuan naratif.

Pacta Sunt Servanda

Pembangunan bagi kehidupan negara Indonesia merupakan upaya mewujudnyatakan imajinasi kolektif bangsa sebagaimana terpatrikan dalam sila Kelima Pancasila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai konsensus final, maka secara otomatis diikat oleh asas moral kesepakatan pacta sunt servanda (kesepakan wajib dihormati) bagi segenap bangsa Indonesia, baik bagi penyelenggara pemerintahan negara maupun bagi seluruh rakyat.

Cita luhur akan keadilan sosial kemudian dinormatifkan ke dalam kesepakatan hukum tertinggi negara (konstitusi) yang termaktub dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 memajukan kesejahteraan umum. Tidak sampai di situ, idea keadilan sosial juga dikonkretkan dalam Pasal 33 UUD 1945 tentang Perekonomian Negara dan Kesejahteraan Sosial. Ini artinya keadilan sosial wajib untuk terus diperjuangkan dalam wajah pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV