Barang kali Rudy juga menjadi bagian lain dari sindikat yang ia berantas tersebut. Mungkin saja ini soal tidak kebagian jatah ataupun masalah jatah yang tidak adil. Atau memang Rudy benar-benar pahlawan bagi masyarakat NTT. Sekali lagi hanya Tuhan dan Rudy yang tahu hal ini.
Berikutnya perhatikan alasan-alasan Polda NTT dalam memberhentikan Iptu Rudy Soik. Kalau dicermati, alasan yang paling ditekankan oleh Kapolda NTT sebagaimana dalam RDP dengan Komisi III DPR ialah soal asusils. Berikut penjelasannya:
“Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya, tapi karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri.”
“Nah, ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum-minuman beralkohol. Nah, atas peristiwa ini, maka Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda dengan informasi khusus sehingga saya mendisposisi untuk dilakukan proses secara hukum.”
Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan asusila seperti ini mengingatkan kita pada kasus kematian Brigadir Joshua yang dibunuh oleh bosnya yang menjabat Kepala Provos Ferdy Sambo. Alibi Sambo bahwa Joshua melakukan pencabulan terhadap istrinya Putri Candrawati ternyata hanyalah sandiwara Sambo dan Putri. Nyatanya, tuduhan itu hanyalah bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Pada kasus ini, publik akhirnya paham bahwa asusila menjadi alibi paling menarik simpati di Indonesia. Tidak perlu dipungkiri isu asusila menjadi isu yang paling mudah menggiring opini masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







