Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit dan Istri, Meldyanti Hagur secara resmi melaporkan advokat Dr. Siprianus Edi Hardum ke Polres Manggarai, Rabu, 26 Mei 2026.
Hery Nabit dan Istri bersama keluarga besar didampingi Kuasa hukumnya, Sipri Ngganggu Cs mengadukan Siprianus Edy Hardum ke SPKT Polres Manggarai dengan tanda terima Dumas/70/V/ 2026/ Res. Manggarai/ Polda NTT.
Ditemui di Polres Manggarai, Herybertus Nabit menjelaskan pengaduan masyarakat (Dumas) ini sebagai respon atas pernyataan Edy Hardum terkait dirinya dan istri.
“Kami yang didampingi keluarga dan kuasa hukum menyampaikan laporan kepada Polres Manggarai sebagai respons kami terhadap pernyataan dari saudara Edi Hardum terkait saya dan istri.”
Menurut Herybertus, Dumas ini sebagai bentuk penggunaan hak sebagai warga negara untuk menyampaikan laporan untuk menyelesaikan dan mengklarifikasi tentang apa yang sudah disampaikan oleh Edi Hardum.
Kemudian, yang kedua kata Herybertus, adalah laporan ini sebagai laporan pribadi bukan sebagai bupati Manggarai.
Sebagai Pribadi ini, kata Herybertus Nabit, mungkin kami belum berbuat banyak untuk Manggarai. Tapi itu tidak memberi alasan untuk siapapun menyampaikan fitnah dan mencemari nama baik kami.
“Hal ini penting supaya kita semua bisa menjaga kesatuan dan persatuan di kabupaten Manggarai, di antara sesama masyarakat tanpa mematikan daya kritis dari siapapun.”
“Jadi tolong jangan melihat pelaporan ini sebagai cara kami untuk mengabaikan setiap kritikan, sama sekali tidak. Tapi kami mau menjaga supaya ruang-ruang komunikasi di kalangan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah berjalan dengan sehat dan konstruktif.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







