Kali ke-8, Pemkab Manggarai Pertahankan Opini WTP Berturut-turut

Kupang, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Manggarai berhasil meraih opini WTP untuk kedelapan kali secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang, Selasa (26/05/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., mewakili seluruh kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan LHP dimaksud.

Dalam sambutannya, Bupati Herybertus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT beserta seluruh tim pemeriksa atas kerja keras, profesionalisme, dan dedikasi dalam menyelesaikan audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

“Atas nama seluruh kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Perwakilan BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Bupati Herybertus.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD oleh BPK bukan sekadar kewajiban konstitusional tahunan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, proses audit memberikan manfaat strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur transparansi pengelolaan keuangan, menilai akuntabilitas penggunaan anggaran, menguji efektivitas sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel