Cepat, Lugas dan Berimbang

Polda NTT Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota

Kupang, infopertama.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap saudari PS, menjadi sorotan publik.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Merespons hal ini, Polda NTT menyatakan sikap tegas dan menjanjikan penanganan kasus yang transparan dan profesional.

Kapolda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan saudari PS telah dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025.

Selanjutnya, pada Senin, 5 Mei 2025, Bid Propam Polda NTT telah menggelar gelar perkara internal guna meningkatkan proses ini ke tahap pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Terlebih, yang mencederai nilai-nilai etika dan hukum yang dijunjung tinggi Polri.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polresta Kupang kota tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi hukum pidana, kode etik profesi Polri, maupun peraturan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Senin siang.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Polda NTT sangat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN