Cepat, Lugas dan Berimbang

Permintaan Maaf di FHUI: Antara Penyesalan, Tekanan Sosial, dan Budaya yang Belum Selesai

Kasus Kekerasan Seksual
Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si.

Oleh: Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog★

infopertama.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kembali menampar kesadaran publik: kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Ia bisa tumbuh diam-diam di layar ponsel, dalam bentuk kata, candaan, dan normalisasi yang berulang.

Forum permintaan maaf yang mempertemukan pelaku dan korban memang terlihat sebagai langkah progresif. Namun, pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah ini benar-benar refleksi penyesalan, atau sekadar respons terhadap tekanan sosial dan sorotan publik?

Budaya “Bercanda” yang Sebenarnya Kekerasan

Yang paling mengkhawatirkan dari kasus ini bukan hanya perilaku individu, tetapi budaya yang memungkinkan perilaku itu tumbuh tanpa resistensi. Dalam banyak kasus serupa, pelecehan seksual di ruang digital sering disamarkan sebagai:

  1. “candaan internal.”
  2. “humor dewasa”
  3. atau “obrolan biasa anak kampus”

Padahal, dari perspektif psikologi, ini adalah bentuk normalisasi perilaku menyimpang. Ketika satu orang memulai, yang lain tertawa atau ikut menimang, batas moral perlahan bergeser. Yang tadinya tabu, menjadi biasa. Yang tadinya salah, menjadi terasa wajar. Lebih berbahaya lagi: tidak semua anggota kelompok berani menolak. Tekanan sosial membuat banyak orang memilih diam—bukan karena setuju, tetapi karena takut terasing.

Anonimitas Digital: Mematikan Empati

Ruang digital memberi ilusi aman. Tidak ada tatapan mata korban. Tidak ada ekspresi terluka yang harus dihadapi. Yang ada hanya teks—dan sering kali, tawa virtual.

Fenomena ini dikenal sebagai online disinhibition: ketika manusia menjadi lebih berani melanggar norma karena merasa tidak benar-benar “hadir”. Di titik ini, empati melemah. Korban tidak lagi dilihat sebagai manusia utuh, melainkan sekadar objek pembicaraan.

Dan, ketika empati mati, pelanggaran menjadi mudah.

Permintaan Maaf: Pemulihan atau Formalitas?

Permintaan maaf publik sering kali dipandang sebagai penyelesaian. Namun, secara psikologis, meminta maaf tidak otomatis berarti memahami kesalahan.

Ada tiga kemungkinan di balik permintaan maaf:

  1. Penyesalan autentik → muncul dari kesadaran moral
  2. Tekanan sosial → takut reputasi rusak
  3. Strategi defensif → untuk meredam konflik

Tanpa proses refleksi yang mendalam, permintaan maaf berisiko menjadi:

  1. Ritual sosial,
  2. Bukan transformasi psikologis.

Lebih jauh lagi, jika tidak diikuti perubahan perilaku, maka permintaan maaf hanya menjadi pengulangan siklus yang sama di masa depan.

Korban: Yang Sering Terlupakan Setelah “Selesai”

Dalam narasi publik, perhatian sering beralih cepat ke pelaku—apakah sudah meminta maaf, apakah sudah dihukum, apakah sudah “belajar dari kesalahan”. Namun, bagaimana dengan korban?

Dampak psikologis tidak berhenti saat forum selesai:

  1. Rasa malu bisa menetap lama
  2. Rasa aman di lingkungan kampus bisa runtuh
  3. Kepercayaan terhadap relasi sosial bisa terganggu

Dan yang paling sunyi: korban sering harus melanjutkan hidup di ruang yang sama dengan pelaku.

Masalah yang Lebih Besar: Kegagalan Pendidikan Empati

Kasus ini seharusnya menjadi refleksi keras bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan etis.

Fakta bahwa mahasiswa—yang secara kognitif terdidik—masih terlibat dalam perilaku seperti ini menunjukkan satu hal: Kecerdasan akademik tidak menjamin kematangan moral.

Yang kurang bukan pengetahuan, tetapi:

  1. Literasi emosi
  2. Kemampuan berempati
  3. Kesadaran akan dampak psikologis perilaku

Penutup: Ini Bukan Kasus Selesai, Ini Alarm

Kasus FHUI bukan sekadar insiden. Ini adalah gejala dari masalah yang lebih dalam, budaya yang permisif, empati yang menurun, dan batas moral yang semakin kabur di ruang digital.

Permintaan maaf adalah langkah awal. Namun, tanpa perubahan sistemik, kita hanya sedang menunda kasus berikutnya.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi: “Apakah pelaku sudah meminta maaf?” Tetapi: “Apakah kita sudah benar-benar mengubah budaya yang membuat ini terus terjadi?”

★Dosen Fakultas Psikologi UST Yogyakarta Owner Harmonia Psychocare

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN