Tag: Polantas Garap Siswa SMA di Kupang

  • Polda NTT Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota

    Polda NTT Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota

    Kupang, infopertama.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap saudari PS, menjadi sorotan publik.

    Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Merespons hal ini, Polda NTT menyatakan sikap tegas dan menjanjikan penanganan kasus yang transparan dan profesional.

    Kapolda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan saudari PS telah dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025.

    Selanjutnya, pada Senin, 5 Mei 2025, Bid Propam Polda NTT telah menggelar gelar perkara internal guna meningkatkan proses ini ke tahap pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.

    Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Terlebih, yang mencederai nilai-nilai etika dan hukum yang dijunjung tinggi Polri.

    “Kami mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polresta Kupang kota tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi hukum pidana, kode etik profesi Polri, maupun peraturan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Senin siang.

    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Polda NTT sangat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Laman: 1 2

  • Bejat, Oknum Polantas di Kota Kupang Paksa Siswi SMA Puaskan Nafsunya di Kantor Polisi

    Bejat, Oknum Polantas di Kota Kupang Paksa Siswi SMA Puaskan Nafsunya di Kantor Polisi

    Kupang, infopertama.com – Oknum polisi lalulintas (Polantas) di Kota Kupang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini tak terpuji.

    Jika laporan terhadap dirinya terbukti benar maka oknum polantas berinisial MR ini sungguh bejat dan tak patut dicontoh.

    Pelanggaran lalulintas yang dilakukan seorang siswi SMA malah dijadikan kesempatan untuk memuaskan birahinya.

    Kini Briptu MR dilaporkan oleh seorang siswi SMA berinisial PS di Kota Kupang dengan tuduhan pelecehan seksual.

    Dia dilaporkan karena melecehkan siswi SMA di Ruang Laka Lantas Satlantas Polresta Kupang pada Sabtu (3/5/2025) pukul 22.25 WITA.

    Adapun kronologi kejadian sebagaimana dilansir rakyatntt yang diperoleh dari internal Polresta Kupang Kota sebagai berikut :

    Awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas dari arah Oebobo menuju Jalan Pemuda sekira pukul 22.00 WITA.

    Saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas berboncengan menyuruh korban berhenti. Setelah berhenti, salah seorang polantas (Brigpol YR) menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, lalu memeriksa surat-surat kendaraan.

    Korban kemudian menunjukkan STNK. Saat ditanyai SIM, korban tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur. Selanjutnya, salah seorang polantas (Bripda RH) membawa sepeda motor korban, sedangkan korban dibonceng Briptu MR (terlapor).

    Dalam perjalanan ke Kantor Satlantas, tepatnya di depan RSB Titus Uly Kupang, terlapor menyuruh korban untuk memeluknya. Namun korban hanya memegang pinggang terlapor.

    Saat sampai di Kantor Satlantas, korban diajak masuk oleh terlapor. Di dalam Ruangan Laka Lantas, korban duduk di bangku panjang dan terlapor duduk di sebelahnya.

    Laman: 1 2