infopertama.com – Kasus penganiayaan dialami Kanit Samapta Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono. Akibatnya, perwira dua balok Agus Mujiono ini pingsan di lokasi dan harus dilarikan ke rumah sakit usai terluka di wajahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Pelakunya diduga adalah oknum perwira menengah TNI AL berpangkat Mayor.
Awal penganiayaan ini terjadi ketika piket Polsek Tegalsari menerima aduan dari call center 110 bahwa ada pengunjung bar yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengerusakan mobil pengunjung lain.
Mendapat laporan tersebut, setelah berkoordinasi dengan Gartap III/Surabaya, Kapolsek Tegalsari Kompol Pandhu Andika Bimantara bersama Iptu Agus Mujiono mendatangi lokasi.
Namun, rupanya terduga pelaku sudah pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya. Di TKP, ditemukan senjata tajam yang dibawa terduga pelaku.
Kemudian, satu jam setelahmya mobil patroli Polsek Tegalsari mendapati terduga pelaku beserta mobilnya di Jalan Thamrin.
Kapolsek, Kanit Sabhara beserta Gartap III/Surabaya langsung menuju lokasi. Namun, terduga pelaku tidak terima saat diminta menunjukkan identitasnya. Emosinya pun meluap.
Iptu Agus yang kebetulan berada paling dekat dengan terduga pelaku langsung menjadi sasaran.
Meskipun sempat menghindar, namun Iptu Agus yang terpeleset dan jatuh ke aspal kemudian mendapatkan beberapa kali bogem mentah dari terduga pelaku.
Melihat itu, terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota Gartap III/Surabaya, dan membawanya ke Mako.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




