“Polos” Pasti Lolos: Gempur Rokok Ilegal atau Hanya Panggung Sandiwara?

Rokok Ilegal
Salah satu Brand Rokok Polos atau tidak dilekati cukai rokok yang beredar di Manggarai Raya

infopertama.com – Di tengah jargon “Gempur Rokok Ilegal” yang digaungkan Bea Cukai, realitas di lapangan justru menyajikan narasi yang jauh dari semangat penegakan hukum yang bersih.

Narasi yang berkembang di kalangan para pelaku distribusi rokok ilegal semakin memperkuat dugaan bahwa operasi besar-besaran tersebut hanyalah sebuah seremonial belaka.

Operasi Selektif: Memilah “Kawan” dan “Lawan”

Muncul tudingan tajam bahwa pengawasan yang dilakukan Bea Cukai bersifat sangat selektif. Target operasi diduga bukan untuk membasmi akar peredaran rokok polos, melainkan sekadar menertibkan mereka yang belum melakukan “koordinasi” dengan oknum petugas.

Rokok ilegal yang telah membayar “upeti” atau melakukan koordinasi rapi dengan oknum di lapangan, cenderung dibiarkan melenggang bebas.

Jika pun ada operasi, pemilik toko atau outlet biasanya telah mendapatkan instruksi untuk menyembunyikan barang dagangannya agar tidak terlihat di etalase, sehingga aparat memiliki alasan untuk menyatakan bahwa target operasi telah “bersih”.

Formalitas Penyitaan: Sandiwara Barang Bukti

Lebih jauh lagi, proses penyitaan yang sering kita lihat dalam rilis resmi aparat pun dicurigai sebagai langkah formalitas. Berdasarkan pengakuan dari beberapa pelaku yang masih aktif beroperasi, barang bukti yang disita seringkali hanyalah bagian kecil yang didokumentasikan untuk kepentingan pencitraan kinerja.

Sebagian barang bukti yang terdokumentasi itu pun patut dipertanyakan nasibnya, apakah dimusnahkan seluruhnya atau justru kembali beredar di pasar.

Praktik ini menciptakan lingkaran setan di mana aparat dan bandar rokok ilegal seolah-olah menjadi mitra bisnis, bukan pihak yang berlawanan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel