“Polos” Pasti Lolos: Gempur Rokok Ilegal atau Hanya Panggung Sandiwara?

Rokok Ilegal
Salah satu Brand Rokok Polos atau tidak dilekati cukai rokok yang beredar di Manggarai Raya

Tebang Pohonnya, Bukan Hanya Menyapu Daunnya

Ketidakmampuan aparat membendung arus rokok polos dari Jawa-Madura menuju Flores adalah bukti bahwa metode selama ini hanyalah “menyapu daun” —hanya membersihkan yang terlihat di permukaan namun membiarkan akar masalahnya tetap tumbuh subur.

Untuk menghentikan peredaran ini secara nyata, diperlukan langkah radikal dengan “menebang pohonnya”, yaitu:

Menindak Bandar Besar, Bukan Kurir: Fokus penegakan hukum harus beralih dari menyasar kios-kios kecil di Flores ke arah penyandang dana, pemilik modal, dan aktor intelektual yang mendalangi pengiriman logistik antar-pulau.

    Memutus Sumber Produksi: Pengawasan harus diperketat di hulu, yaitu di titik produksi dan gudang penyimpanan di Jawa dan Madura. Tanpa mematikan sumber pasokan, distribusi akan terus menemukan celah.

    Reformasi Internal & Pengawasan Eksternal: Praktik “koordinasi” yang dibiayai agen nakal adalah kanker bagi institusi. Diperlukan mekanisme pengawasan eksternal yang independen (seperti satgas dari pusat yang tidak memiliki keterikatan wilayah) untuk memastikan tidak ada oknum yang “bermain” di lapangan.

    Audit Transparansi Barang Sitaan: Setiap batang rokok yang disita harus dimusnahkan secara transparan dan terbuka, dengan audit jumlah yang ketat agar tidak ada barang sitaan yang “berputar” kembali ke pasar.

    Sebab, bagaimanapun kini Publik tidak lagi bisa dibohongi dengan rilis foto tumpukan rokok ilegal di meja kantor petugas jika di pasar, rokok yang sama tetap tersedia dengan harga murah.

    Jika Bea Cukai dan aparat penegak hukum benar-benar serius menjaga hak negara dan melindungi pasar dari barang ilegal, mereka harus berani melakukan pembersihan ke dalam.

    Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel