Jakarta, infopertama.com – Peredaran rokok ilegal dan praktik manipulasi pita cukai di tanah air kembali menjadi sorotan tajam setelah investigasi mendalam majalah Tempo dibongkar melalui siniar Bocor Alus Politik. Tidak hanya melibatkan jaringan pengusaha daerah, gurita bisnis ilegal ini turut menyeret nama sejumlah politisi yang berkantor di Senayan.
Berdasarkan hasil investigasi jurnalis Tempo—Stefanus Pramono, Erwan Hermawan, dan Yoseph Harsa—keterlibatan unsur politik dalam lingkaran hitam industri hasil tembakau ini terbagi ke dalam dua pola utama: kepemilikan langsung pabrik rokok ilegal di daerah serta dugaan pengaturan jalur belakang terkait kuota dan perdagangan pita cukai.
Jejak Politisi Parlemen di Pusat Produksi Rokok Ilegal
Sorotan pertama mengarah pada dugaan keterlibatan unsur legislatif dalam kepemilikan pabrik rokok tanpa izin resmi atau memproduksi rokok polos. Dalam laporan tersebut, nama Maruf Mubarok atau yang akrab disapa Gus Mamak ikut terseret.
Gus Mamak diketahui merupakan seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra sekaligus putra pengasuh Pondok Pesantren Anur. Berdasarkan penelusuran tim investigasi di lapangan, ia diduga memiliki basis pabrik rokok yang berlokasi di kawasan Bululawang, Malang Selatan. Pabrik ini kedapatan memproduksi rokok polos dengan memanfaatkan merek-merek tiruan atau plesetan yang menyerupai produk rokok dari perusahaan-perusahaan besar demi mengelabui pengawasan petugas dan mengecoh konsumen di pasaran.
Keberadaan pabrik yang terafiliasi dengan figur politik lokal maupun nasional ini memperkuat indikasi bahwa peredaran rokok tanpa cukai tidak berjalan secara mandiri, melainkan dilindungi oleh jejaring kekuasaan yang mengakar hingga ke tingkat daerah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












