Penyadapan Presiden: Pertarungan Dua Matahari?

Jervis (1976) membantu menjelaskan cara pemimpin menyusun pembacaan ancaman dari informasi yang belum lengkap. Pengalaman dan keyakinan sebelumnya memengaruhi arti setiap sinyal baru. Kewaspadaan demikian diperlukan dalam pengambilan keputusan, tetapi harus diuji terhadap bukti agar dugaan awal tidak menelan seluruh kemungkinan penjelasan.

Dalam hipotesis tulisan ini, posisi Gibran menjadi taruhan dalam hubungan kekuasaan Prabowo–Jokowi. Jika Gibran dipandang sebagai penopang keberlanjutan pengaruh jaringan lama, tekanan terhadap kedudukannya akan mengubah daya tawar jaringan tersebut. Kepentingan untuk mempertahankan jabatan Wakil Presiden dapat menjadi titik penentu yang mengarahkan kompromi maupun pertentangan.

Perkembangan hukum memberikan tekanan tersendiri. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan tersebut karena persoalan kedudukan hukum pemohon, tetapi dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen kelulusan luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan. Mahkamah Agung (MA) kemudian dilaporkan mengabulkan kasasi atas gugatan mengenai surat penyetaraan tersebut; alasan hukum lengkapnya masih harus diperiksa melalui salinan putusan.

Partai Gerindra juga membuka kembali penentuan sikap. Setelah sebelumnya meminta agar polemik dihentikan seusai putusan MK, partai itu menyatakan bahwa fraksinya akan merumuskan sikap baru setelah masa reses. Perubahan ini menunjukkan bahwa dukungan politik terhadap kedudukan Gibran sedang memasuki pembahasan ulang setelah muncul perkembangan hukum yang baru.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel