Jakarta, infopertama.com – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa persetujuan ini telah melalui kesepakatan seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Habiburokhman saat memimpin rapat, yang langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Proses uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dengan selesainya tahapan di Komisi III, hasil keputusan ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi sebelum dilantik oleh Presiden.
Dalam keterangannya usai penetapan, Komjen Suyudi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang responsif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






