Pengadilan yang Tidak Adil

Kesalahan yang dilakukan oleh seseorang biasanya tidak murni merupakan kesalahannya sendiri. Amat bisa jadi dia hanya menjadi kambing hitam dari kesalahan orang lain. Orang lain mempunyai kesalahan, tetapi dia hanya menjadi tumbal atau korban dari kesalahan orang lain. Kesalahan orang lain hanya ditimpakan ke atas dirinya, karena ia sendiri lemah dan tak berdaya.

Atas dasar inilah pembelaan diri selalu mesti diberikan kepada orang yang dituduh dan didakwa bersalah karena apa saja. Membela diri adalah hak asasi setiap orang. Meskipun pada akhirnya oleh pengadilan dia dinyatakan dan diputuskan bersalah, namun keputusan bersalah atas dirinya harus objektif dan tidak hanya berdasarkan asumsi atau dugaan saja.

2). Rendah Hati Mengakui Kesalahan

Kita berhak untuk membela diri ketika kita dituduh dan didakwa bersalah dalam melakukan kesalahan atau kejahatan tertentu. Akan tetapi pembelaan diri tidak otomatis membuat kita benar dan dibenarkan. Pembelaan diri tidak memberi jaminan bahwa kita tidak bersalah.

Sebab itu bila kita sudah membela diri, namun kita tetap divonis atau diputus bersalah, kita harus jujur, rendah hati dan sportif untuk menerima dan mengakui kesalahan kita. Kita harus sadar bahwa kita tidak sempurna. Kita harus mengakui kelemahan dan kerapuhan, kesalahan dan kejahatan kita.

Kejujuran dan ketulusan untuk menerima dan mengakui kesalahan akan membebaskan kita. Kita merasa bebas dan leluasa, gembira dan sukacita apabila kita jujur dan rendah hati serta berani dan terus terang menerima dan mengakui kesalahan atau kejahatan kita. Tetapi kalau kita tidak jujur, kita akan terus merasa dikejar oleh kejahatan atau kesalahan yang kita lakukan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel