Pancasila di Tikar Pandan

Tetua adat Manggarai merapalkan konstitusi lisan itu: “Lalong bakok duhu lako, lalong rombeng duhu kole”—berangkat dengan bakul kosong, pulang dengan bakul terisi melimpah. “Uwa haeng wulang, langkas haeng ntala”—tumbuh menggapai bulan, menjulang hingga ke bintang. Anak yang cerdas diibaratkan sebagai jarang rie (kuda pacu). Baik jantan maupun betina, jika harus tertahan di kandang hanya karena terganjal administrasi, seluruh kampung yang menanggung rugi.

Terdapat tiga perintah adat Manggarai kepada negara. Pertama, “Paka we’ang gerak, wancing nggaring”—membuka dan meratakan jalan. Ini selaras dengan Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, yang mencerminkan makna amanat anggaran 20 persen serta Sila Kelima. Kedua, “Neka benang ngerang wiwir watu”—jangan menahan rezeki di sela batu, sebagaimana tertuang dalam semangat Pasal 34. Ketiga, “Neka manga do’ong golo mena cengkang”—jangan menghalangi di puncak maupun di lereng, sejalan dengan Pasal 18B ayat (2).

Satu bulan pascagempa, pada Hari Kesaktian Pancasila ini, bakul kosong itu terselamatkan karena telah menjelma menjadi tiket. Namun, tiket hanya cukup untuk mengantar keberangkatan. Jika Wuat Wai Manggarai adalah roh Pancasila yang telah hidup sebelum 1945, alokasi 20 persen pada RAPBN adalah tubuh penopangnya hari ini. Itulah Wuat Wai.

Rakyat Manggarai telah menghidupkan roh tersebut. Kini, giliran negara untuk menggerakkan tubuhnya. Tugasnya hanya satu: “Paka we’ang gerak”—bukalah jalan, dan cairkan anggaran 20 persen itu demi pendidikan anak-anak bangsa.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel