Selain pendidikan, krisis air bersih juga membayangi para pengungsi. Di beberapa titik, sumber mata air sebenarnya tersedia, namun warga kekurangan tandon penampungan air bersih untuk melayani ratusan pengungsi.
Beban KUR Menghempit Ekonomi Warga Terdampak Gempa
Di sektor ekonomi, kerusakan fasilitas produksi membuat aktivitas mata pencaharian warga, termasuk nelayan dan petani, lumpuh selama hampir dua bulan pascagempa M7,7. Persoalan makin berat karena sebagian besar warga memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tetap ditagih oleh pihak perbankan.
Ombudsman meminta skema khusus penanganan KUR bagi korban bencana, baik berupa keringanan bunga, penundaan pembayaran, hingga opsi penghapusan tagihan selama masa pemulihan.
Tiga Pola Ketimpangan dan Catatan Kunci Ombudsman RI
Secara umum, Ombudsman RI memetakan tiga ketimpangan utama dalam penanganan bencana di Manggarai dan Manggarai Barat, yaitu kesenjangan informasi dan data terkait validasi bantuan, kesenjangan pelayanan publik di tempat pengungsian, serta kesenjangan pemulihan fisik yang belum diimbangi dengan pemulihan sosial-ekonomi dan pendampingan psikologis.
Guna mengurai berbagai persoalan tersebut, Ombudsman merumuskan langkah-langkah krusial yang mendesak untuk segera dieksekusi oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah awal yang paling fundamental adalah menghadirkan kepastian data dan transparansi hasil verifikasi-validasi, sehingga masyarakat memahami alur bantuan secara jelas tanpa dibayangi kesimpangsiuran. Bersamaan dengan itu, percepatan penyediaan Huntara harus digenjot sebagai prioritas utama. Sambil menunggu Huntara berdiri, pendistribusian tenda darurat standar BNPB perlu dipercepat demi menggantikan tenda terpal rakitan warga yang rentan memicu gesekan sosial dan masalah kesehatan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









