Ruteng, infopertama.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penetapan dokumen By Name By Address (BNBA) bagi warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai.
Hal tersebut ditegaskan oleh Tenaga Ahli BNPB, Brigjen Asep, dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penanganan Bencana Gempa Bumi yang berlangsung di Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Senin (28/9/2026).
Brigjen Asep menyampaikan bahwa saat ini eskalasi bencana telah menurun dan fokus penanganan resmi beralih dari fase penyelamatan ke tahap pemulihan. Oleh karena itu, kepastian hukum serta keberanian seluruh pihak di lapangan sangat dibutuhkan agar pengerjaan hunian fisik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Minta SK BNBA Tahap 1 Segera Ditandatangani
Dalam arahannya, Brigjen Asep meminta jajaran aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk memberikan pendampingan agar warga dan pihak vendor tidak ragu dalam memulai pengerjaan fisik di lapangan.
“Kami berharap kepada Kepolisian dan Kejaksaan, mohon bantuannya agar masyarakat dan vendor ini membangun tidak takut-takut. ‘Ini ada enggak namanya? Rusak berat ini sudah boleh dibangun?’ Meskipun saya sampaikan, apabila bangunan itu roboh, bangun! Saya mengambil keputusan biar cepat, kasihan masyarakat masih di tenda-tenda,” ujar Brigjen Asep di hadapan peserta rapat.
Ia juga berharap Surat Keputusan (SK) BNBA Tahap 1 dapat segera ditandatangani oleh Bupati Manggarai agar proses administrasi dan pencairan dapat berjalan paralel dengan pengerjaan fisik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










