Pemkab Manggarai Kunci Pengalokasian BTT Lewat RKB Secara Akuntabel

Ruteng, infopertama.com – Memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi Flores, Pemerintah Kabupaten Manggarai menaruh perhatian serius pada akuntabilitas dan tata kelola anggaran penanganan bencana. Pemkab Manggarai berkomitmen mendorong penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dengan memanfaatkan instrumen Belanja Tidak Terduga (BTT) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran selama 90 hari masa transisi ke depan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat evaluasi penanganan bencana gempa bumi pada Senin, 28 September 2026. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai, Petrus Celestinus Masangkat, S.Sos., secara khusus menekankan pentingnya sinergi instansi teknis dalam perumusan anggaran berbasis data akurat.

“Rekomendasi kebijakan yang diajukan… Menginstruksikan OPD teknis dan Camat membenahi data terpadu, serta BPBD mengajukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) menggunakan instrumen BTT secara akuntabel,” tegas Petrus Masangkat.

Penyusunan RKB berbasis BTT ini dinilai sangat krusial mengingat pos anggaran tersebut akan menjadi mesin penggerak empat pilar aksi pemulihan.

Pembiayaan BTT nantinya dialokasikan untuk penanganan layanan dasar kesehatan, pembangunan hunian sementara serta pembersihan puing, pengaktifan layanan perbankan darurat demi memicu transaksi ekonomi lokal, hingga pencairan dana stimulan perbaikan rumah warga terdampak.

Demi menjamin BTT digunakan secara tepat sasaran, penyusunan RKB wajib bersandar pada data terintegrasi by name by address. Berdasarkan verifikasi awal, telah tervalidasi data bersih sebanyak 5.253 unit rumah terdampak yang mencakup 386 unit rusak berat, 891 unit rusak sedang, 901 unit rusak ringan, dan 3.075 unit rusak sangat ringan. Tahap uji publik kedua untuk belasan ribu unit rumah lainnya terus dikawal ketat agar validasi data menjadi landasan sah pencairan BTT.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel