Cirebon, infopertama.com – Rasa menyesal selalu saja datang kemudian, kala suatu peristiwa yang tidak kita harapkan terjadi. Itulah yang melanda seorang ayah dengan inisial N (40) di kabupaten Cirebon.
Ayah N tak pernah berpikir bahwa tas yang ia lemparkan ke anak perempuannya berinisial ZNH (12) berisi pisau membuat anak perempuannya tewas.
Naas bagi anak ZNH (12) ini tewas setelah tas berisi pisau melayang ke arahnya gegara sang ayah N yang kesal padanya. Pisau tersebut menusuk leher bagian belakang korban.
Kejadian ini terjadi di rumah korban yang berada di Desa Pegagan Kidul, Blok Karangbaru Wetan, RT 02 RW 01, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/1/2023) lalu.
Tragis, kemarahan N berakhir nyawa sang anak melayang. Setelah melakukan perawatan selama lima hari di RSUD Gunung Djati, Cirebon, korban meninggal dunia pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.
Semua bermula saat korban yang sedang bermain, sang ayah memintanya untuk segera mandi dan pergi mengaji. Namun korban menolak permintaan sang ayah.
“Karena kesal, bapak kandungnya mengambil tas yang ada di sampingnya kemudian lemparkan ke arah korban hingga mengenai korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Setelah N lempar menggunakan tas, korban menjerit kesakitan karena ada benda tajam yang melukai bagian leher belakangnya.
“Seketika korban menjerit kesakitan dan ternyata pada tengkuk leher belakangnya tertancap pisau yang baru diketahui ternyata ada di dalam tas yang dilemparkan oleh bapak kandungnya,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, pisau yang ada di dalam tas itu berjenis pisau dapur yang ibu korban selalu gunakan untuk berjualan rujak dan lotek.
“Pisau yang ada di kantong (tas) adalah pisau warung,” katanya.
“Ibu korban berjualan lotek dan rujak, ibu korban menyimpan pisau berikut tempatnya di kantong,” lanjutnya.
Selesaikan secara Kekeluargaan
Tragedi ini pun sudah disikapi pihak keluarga. Ibu dan nenek korban sepakat menganggap tragedi itu sebagai musibah dan tidak membawa kasus itu ke jalur hukum.
“Bahwa kejadian meninggal anaknya ZNH adalah musibah. Bahwa ibu kandung korban dan seluruh keluarga tidak akan membuat laporan polisi atau menuntut jalur hukum,” papar Ibrahim.
Ia menjelaskan, pertimbangan ini berdasar ketidaktahuan ayah korban jika di tas itu berisikan pisau. Pertimbangan lain, ayah korban adalah tulang punggung keluarga.
“N sebagai tulang punggung keluarga. Sehingga keluarga menolak untuk menempuh jalur hukum dan ingin memaafkan ayah korban,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â