Cepat, Lugas dan Berimbang

Bapenda Manggarai Kembali Salurkan SPPT PPB-P2 2026

SPPT
Kaban Pendapatan Daerah Manggarai, Kanis Nasak dan Kabid Wilayah I Rofina Sri Haryati pose bersama para kades dan lurah di ruang kerja Kaban Pendapatan.

Ruteng, infopertama.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai kembali menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun pajak 2026.

Penyerahan SPPT PBB-P2 tahun Pajak 2026 ini dilangsungkan di ruang kerja Kaban Pendapatan Daerah Manggarai, Kanisius Nasak, SE Senin, 2 Maret 2026.

Kanis Nasak, di hadapan para kades dan lurah yang hadir menerima SPPT PBB-P2 menjelaskan bahwa penyaluran SPPT tahun 2026 dilakukan lebih awal (Maret) agar lebih cepat merealisasikan penerimaan PBB.

Hal ini dilakukan, jelas Kaban Kanis berdasarkan rapat Koordinasi dan Evaluasi pada awal tahun bersama pimpinan Daerah.

“Hasil evaluasi tersebut, kita menyepakati agar pendistribusian SPPT Tahun Pajak 2026 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, desa dan kelurahan sering mengeluhkan sedikitnya waktu penagihan kepada wajib Pajak.” Ujar Kanis Nasak, Senin.

Demikian kaban Kanis berharap, tidak ada lagi keluhan-keluhan bahwa wajib pajak tidak menerima SPPT. Karenanya, petugas di desa dan kelurahan diminta segera mungkin mendistribusikan SPPT ke setiap Wajib Pajak serta dibuatkan tanda terima.

Selain itu, Bapenda Manggarai juga berencana akan langsung menyambangi desa-desa yang belum melakukan pembaruan.

Dengan publikasi-publikasi media, jelas Kaban Kanis, bisa menggugah para kades dan lurah tuk segera menyampaikan data-data pembaruan yang benar dan lengkap.

Kemudian juga, para wajib pajak di setiap desa dan kelurahan bisa mengetahui kalau SPPT sudah ada di desa atau kelurahannya tuk selanjutnya bisa segera lakukan koordinasi.

Sementara itu, Rofina Sri Hariaty, SE Kabid PBB-BPHTB Wilayah I menyebutkan bahwa pendistribusian SPPT PBB-P2 di wilayah I terhadap 5 Kelurahan dan 11 Desa.

Ia berharap, SPPT yang sudah didapat supaya segera distribusikan kepada setiap wajib pajak agar tidak menumpuk di kantor desa atau kelurahan.

Demikian Kabid Wilayah I juga menegaskan agar tidak sekedar mendistribusikan SPPT tetapi juga melakukan penagihan tuk mempercepat Realisasi penerimaan PBB.

Hal ini pun disetujui para kades dan Lurah ditandai dengan surat pernyataan dan ikrar bersama mempercepat Realisasi Penerimaan PBB tahun pajak 2026.

Ketahui, pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun pajak 2026 langsung ke pemerintah desa dan kelurahan, tidak melalui pemerintah kecamatan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Berikut Daftar Kelurahan dan Desa Penyaluran SPPT PBB-P2 tahun Penetapan 2026

Desa / KelurahanJumlah WPPenetapan
Kel Pau2.024330.858.193
Kel Carep931142.555.537
Kel Compang Tuke1.06798.700.760
Kel Tadong1.026178.318.836
Kel Laci Carep47632.382.564
Bangka Jong79812.110.835
Lalong74412.733.691
Benteng Poco4428.842.897
Langgo78815.473.579
Golo Lambo52211.302.350
Bangka Lao91323.504.663
Meler1.01916.111.088
Watu Tango1.03017.149.802
Bea Mese75915.959.413
Ladur1.53124.224.498
Welu91513.725.000

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel