Cepat, Lugas dan Berimbang

Dalam Kondisi Tangan Terikat dan Mulut Dilakban, Bocah SD Digilir Tiga Pria Dewasa

infopertama.com – Kisah pilu bocah sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa pria dewasa. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu diduga menggilir bocah SD tersebut.

Korban tak berdaya karena mulut diberi lakban dan tangan diikat.

Peristiwa tragis bermula ketika anak kecil yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu disekap di rumah pelaku.

Karena terus berteriak, pelaku yang terdiri dari 3 orang pria itu melakban mulut anak tersebut.

Kemudian disetubuhi secara bergiliran tiga lelaki di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga pelaku diketahui berinisial R (45) seorang karyawan swasta, TG (35), dan D (40) seorang pedagang warga yang beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan oleh jajaran Unit IV PPA beserta Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (27/11/2023).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kata dia, korban berinisial KU (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, Sumbar.

Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (19/11/2023).

“Korban diduga ditarik oleh pelaku berinisial D ke dalam rumahnya. Sesampai di dalam rumah, tangan dan kaki korban diikat,” kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (18/11/2023).

Ia menjelaskan, tangan dan kaki korban diikat ke sebuah kursi yang ada di dalam rumah pelaku berinisial D.

Akibat perlakuan dari pelaku tersebut, membuat korban berteriak. Namun, korban mendapatkan perlakuan kekerasan akibat mulutnya ditampar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN