infopertama.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung belakangan ini menjadi perhatian publik.
YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Kasus ini kembali mengingatkan kita pada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap kali kasus kekerasan terungkap: mengapa korban tidak melarikan diri?
Pertanyaan ini sering kali muncul dari sudut pandang orang yang berada di luar situasi kekerasan. Dari luar, melarikan diri tampak sebagai pilihan yang logis. Namun, dari dalam pengalaman korban, kenyataannya sering kali jauh lebih rumit.
Kondisi atau pertanyaan ini mendapat penjelasan dari kacamata Psikologi menurut Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog, Dosen Psikologi pada Fakultas Psikologi UST Yogyakarta yang memiliki perhatian pada isu kesehatan mental, trauma psikologis, dan kesejahteraan individu dalam berbagai konteks kehidupan.
Menurut Flora Grace, Psikologi menunjukkan bahwa kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tidak hanya melukai tubuh seseorang, tetapi juga dapat mengubah cara seseorang memandang dirinya, lingkungannya, bahkan harapannya terhadap masa depan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











