Pandangan Ulama Bahasa
Tentang –nya, begini kata para ulama bahasa, “bentuk terikat yang merupakan varian pronomina persona ia/dia dan pronomina benda yang menyatakan milik, pelaku, atau penerima” (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, 2001). Dalam hal penggunaan, -nya adalah enklitik, yakni klitik yang terikat dengan kata depannya. Penulisannya selalu disambung; “aku miliknya”, bukan “aku milik nya”.
Mari kembali pada “masnya” dan “mbaknya”. Jika mengacu pada kesepakatan para ahli bahasa, maka “masnya” dan “mbaknya” berarti “mas” dan “mbak” (milik) seseorang. Karenanya tidak tepat jika digunakan untuk menunjuk pada orang yang sedang diajak bicara (orang pertama).
“Sudah menunggu dari tadi, Masnya?”
“Masnya siapa? Saya anak pertama; tidak punya mas.”
“Woo, Segawon!”
Tak hanya soal “mas” dan “mbak” saja, orang Yogyakarta juga gemar menggunakan –nya untuk hampir semua kata benda. Contoh, “Wah, motornya baru. Keren!”, “Hambok kamu utangnya dibayar to, Dab!”
Penggunaan –nya pada dua contoh di atas tentu tidak tepat. Imbuhan –nya pada kedua contoh di atas merujuk pada kepemilikan orang ketiga (dia, mereka), bukan orang kedua (kamu, kalian). Sehingga, kata “motornya” tidak memiliki keterangan yang jelas. Motor siapa?
Begitu juga dengan contoh kedua, “kamu utangnya”. Ada dua objek yang ditunjuk di contoh kalimat ini: orang kedua (kamu) dan orang ketiga (pemiliki utang, entah siapa). Jadi, orang ini sedang nagih utangnya siapa sebenarnya?
Seharusnya, kalimat pertama begini, “Wah, motormu baru. Keren!”. Dengan begitu, jelaslah soal kepemilikan motor yang baru ini. Milikmu, bukan miliknya.
Soal kepemilikan ini harus jelas, agar tidak terjadi salah paham. Coba sesekali dengarkan lagu “Dia Milikku” dari Yovie & Nuno.
Dia untukku, bukan untukmu.
Dia milikku, bukan milikmu.
Pergilah kamu, jangan kau ganggu.
Biarkan aku mendekatinya.
Lirik di atas memiliki keterangan milik yang jelas, sehingga orang yang mendengarkan lagu ini pun akan mudah mengerti. “Oalah, rebutan gebetan to…”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel