Kisah Hidup ”Rungkad” Pejudi ”Online”

Berbeda dengan narkoba yang ada titik jera hingga proses hukum, judi sebaliknya. Ia bisa dilakukan di mana saja bisa. ”Di mushalla, rumah, tidak ada yang tahu. Efeknya juga tidak terlihat kan seperti narkoba,” katanya.

Kalau pas lagi ada duit, misalnya pernah Rp80 juta, saya bisa 24 jam tidak berhenti. Ia pun merasakan itu. Ia tidak lagi bermain dalam hitungan satu atau dua jam, tetapi bisa sehari semalam.

”Kalau pas lagi ada duit, misalnya pernah Rp80 juta, saya bisa 24 jam tidak berhenti. Makan minum sudah hampir tidak sempat. Paling merokok saja. Kalau sudah masuk di game itu sudah tidak peduli lingkungan sekitar,” kata Andang.

Kondisi candu itu membuat Andang sempat ke psikiater. Akan tetapi, tidak ada solusi, kecuali harus minum obat-obatan. Ia menolak hal itu karena khawatir ketergantungan. Akibatnya, ia semakin terpuruk.

Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup. Jauh lebih buruk dari pikiran untuk berbuat kriminal. ”Saya sempat berpikir untuk menjadi kurir narkoba. Itu, kan, uangnya besar. Tapi syukurlah, saya tidak ada akses ke sana,” kata Andang.

Saat masuk ke pondok pesantren pun, keinginan untuk bermain tidak serta merta hilang sehingga pengasuhnya harus menyita ponselnya selama enam bulan. Jika ingin berkomunikasi dengannya, sang istri harus menelpon ke nomor pengasuh.

Kehilangan keluarga

Jika ditotal selama bermain hampir dua tahun, nilai kerugian Andang dari judi online mencapai Rp800 juta. Saat ini, dirinya masih memiliki utang Rp180 juta. Istrinya punya usaha kuliner, pelan-pelan mencicilnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel