Permasalahan di atas, sejalan dengan pemikiran Hernia (2013) yakni mengenal konsep warna merupakan salah satu indikator yang dapat mengacu pada sains dengan materi pencampuran warna yang termasuk ke dalam bidang pengembangan kognitif. Metode yang direncakan yaitu melalui pendekatan bermain. Bermain sendiri adalah salah satu mayoritas kesukaan anak usia dini. Secara normal tidak ada seorang anak pun yang tidak suka bermain. Semua anak suka bermain meskipun sikapnya sederhana.
Senda, juga berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 137 tahun 2014, kemampuan mengenal konsep warna termasuk dalam lingkup aspek perkembangan kognitif yang disesuaikan dengan tingkat pecapaian perkembangan anak usia dini usia 4-5 tahun yakni mengklasifikasikan benda berdasarkan warna. Tahap menyederhanakan warna-warna, yang ada di alam oleh seorang ahli Brewster, mengelompokkan warna berdasarkan temuannya, sehingga lahirlah teori yang dinamakan Teori Brewster. Teori ini mengatakan bahwa warna-warna yang ada di alam yakni warna primer, warna sekunder, warna tersier serta warna netral.
Menurut teori tersebut, proses pembelajaran pengenalan warna yang diberikan sejak dini kepada anak-anak sebaiknya dilakukan dengan metode pembiasaan atau aktivitas sehari-hari yang didukung dengan pembelajaran yang dapat meningkatkan ketertarikan anak seperti media rubik. Sebab, media rubik memiliki manfaat pengenalan warna yang dapat dikaitkan dengan psikologi kognitif yaitu teori persepsi oleh Gestalt yang menekankan persepsi keseluruhan pada anak yang bermain rubik, karena secara alami mereka melihat pola, hubungan dan keseluruhan dari susunan warna-warna tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





