infopertama.com – Belakangan ini kita dihebohkan dengan berita penangkapan mahasiswi rantau dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta. Maraknya kasus orang tua yang membuang bayinya menunjukkan fenomena banyaknya kelahiran anak-anak yang tidak diinginkan (unexpected children) atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Bayi yang tidak diinginkan lahir itu dialami oleh perempuan yang hamil di luar nikah, akibat perselingkuhan atau pergaulan bebas.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan KTD adalah rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi, sikap permisif dalam pergaulan, mudahnya akses media pornografi, pengaruh teman dekat dalam pergaulan dan pola asuh orang tua yang cenderung permissive indifferent (Ismawarti, 2017).
Perempuan terlanjur hamil di luar nikah terpaksa melahirkan bayi dan kemudian menelantarkannya. Hal ini dapat terjadi karena ada faktor pendorong yaitu masih ditemukan keberadaan rumah indekos bebas yang banyak diminati mahasiswa. Dan, maraknya penginapan-penginapan yang ditawarkan dengan harga terjangkau untuk mahasiswa. Kondisi tersebut berdampak terhadap pergaulan bebas yang dapat berlanjut terjadinya hubungan seks. Mahasiswa yang hidup merantau kurang ada pengawasan dari orang tua ataupun induk semang pemilik kos.
Hasil penelitian Ola (2016) menyebutkan bahwa bentuk pergaulan bebas pada mahasiswa kos-kosan. Seperti: pacaran atau duduk berduaan, jalan berduaan sambil berpegangan tangan, sering diantar jemput atau berboncengan, memakai pakaian terbuka atau tidak menutup aurat, keluar kos larut malam, menerima tamu lawan jenis disaat jam terima tamu sudah habis, keluar malam dengan pasangan ke tempat hiburan malam dan masih banyak lagi.
Faktor lainnya yang menjadi penyebab dari kondisi pergaulan bebas tersebut adalah rasa ingin tahu yang kuat, emosi yang tidak stabil, mental yang lemah, kondisi ekonomi, gaya hidup yang kurang baik, nilai keagamaan yang kurang, pengaruh teman sebaya, minimnya perhatian orang tua dan kondisi keluarga yang kurang harmonis (Ola, 2016). Faktor pernikahan merupakan faktor yang dominan berpengaruh terhadap kehamilan yang tidak diinginkan (Anggraini Dkk, 2018).
Jika dilihat dari sudut pandang psikologi, lelaki dan perempuan yang memiliki anak di luar pernikahan dapat disebabkan belum siap secara mental, sehingga ada kecenderungan akan lepas tanggung jawab dan lebih memilih membuang anaknya. Selain itu mereka juga merasa takut jika orang tuanya mengetahui anaknya yang merantau mengalami hamil di luar pernikahan. Hasil Penelitian dari Tinarti (2020) diketahui bahwa orang tua memiliki pengetahuan mengenai kehamilan yang tidak diinginkan pada anaknya. Penelitian tersebut dilakukan secara kualitatif dengan melibatkan 10 orang tua yang memiliki anak yang mengalami kehamilan pada usia remaja.
Oleh: Drs. T.A. Prapancha Hary, M.Si., Psikolog 》Dosen Fakultas Psikologi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa di Yogyakarta
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel