Geotermal dan Narasi Menyebalkan (PLTP Ulumbu – Wewo dan Poco Leok)

Menolak pengembangan PLTP Ulumbu merupakan hak konstitusional warga Poco Leok; baik itu secara ulayat maupun ketakutan akan longsor. Negara harus menghargai itu! Akan tetapi, perlu juga secara realistis melihat PLTP Ulumbu di Desa Wewo. Secara hak ulayat, masyarakat adat Gendang Wewo bersepakat ganti rugi tanah mereka untuk negara dan terutama untuk perekonomian masyarakat Desa Wewo sendiri. Terkait potensi longsor sama saja dengan kawasan Poco Leok, tetapi sejak beroperasi hingga kini ketakutan itu masih menjadi ketakutan saja.

Kewajiban Negara

Proyek geotermal merupakan proyek strategis nasional. Proyek strategis berarti pembangunan yang amat sangat diprioritaskan negara untuk menunjang kemajuan negara. Banyak di antara kita yang melihat PLN dan PLTP Ulumbu saja ketika membicarakan geotermal di kawasan Desa Wewo dan Poco Leok; tetapi kita lupa bahwa ada kepentingan negara dibalik itu. Namanya kepentingan negara berarti kepentingan untuk kemaslahatan rakyat banyak.

Pada dasarnya, proyek geotermal merupakan pelaksanaan kewajiban negara secara konstitusional. Pasal 33 UUD 1945 secara terang mengatur tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk perekonomian negara. Listrik sebagai kebutuhan hajat hidup orang banyak wajiblah dikuasai negara. Sebagai perusahaan negara yang mengurusi kelistrikan negara, PLN dan PLTP Ulumbu mengemban tugasnya sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Laman: 1 2 3 4 5 6

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

One response to “Geotermal dan Narasi Menyebalkan (PLTP Ulumbu – Wewo dan Poco Leok)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses